"Dulu jumlahnya itu 689, kemudian dua hari lalu bertambah 15 tetapi kemudian yang 5 itu sudah tercakup di 689, sehingga sekarang menjadi 699," kata Mahfud.
Pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan anggota ISIS eks WNI kembali ke Indonesia. Namun, secara hukum status mereka belum jelas yaitu apa kesalahan mereka.
"Masih dikaji belum ada update terakhir. Memang ada kebijakan yatim piatu akan dipulangkan karena mereka tidak menjadi bagian dari gerakan itu," kata Donny.
Warga Yogyakarta, Endi, dihukum 3,5 tahun penjara. Endi terbukti membantu teroris Malaysia yang mencoba menyerang Mako Brimob Yogyakarta dan Mako Brimob Depok.
Zainab Abdirahman-Khalif yang dinyatakan bersalah sebagai anggota ISIS, kembali ditahan usai Pengadilan Tinggi Australia membatalkan keputusan bandingnya.