detikNews
Bukber di Resto dan Warung Diizinkan, Tapi Tak Boleh Prasmanan
Pemkot Surabaya memperbolehkan warga menggelar buka bersama (Bukber) di restoran hingga warung makan. Namun yang terpenting, prokes harus dijalankan ketat.
Senin, 12 Apr 2021 15:20 WIB