Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa divonis 4 tahun penjara. Dalam putusannya, hakim tak mengabulkan pidana tambahan membayar pengganti Rp 400 juta.
Majelis hakim memvonis eks Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa 4 tahun penjara. Hakim menjelaskan Iwa terbukti sah menerima suap proyek Meikarta.
Baleg DPR RI melanjutkan harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga. Agenda pembahasan adalah mendengarkan presentasi dari tim ahli Baleg DPR terkait RUU tersebut.
RUU Ketahanan Keluarga dilanjutkan pembahasannya oleh DPR. RUU ini menambah kontroversi baru karena memperbolehkan pemerintah 'ikut campur' urusan rumah tangga.