Sekelompok pengeroyok sempat melarikan diri saat prajurit Paskhas melepas tembakan peringatan. Namun, kejadian itu hanya awal dari peristiwa besar selanjutnya.
Perjalanan kasus hukum mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, berakhir. MA melepaskan Karen dalam kasus korupsi yang disebut merugikan negara Rp 568 miliar.