Dua wanita berinisial NK (20) warga Semarang, dan DP (24) warga Ngawi, diduga melakukan aksi penipuan bermodus seminar E-commerce diamankan pihak kepolisian.
PT Asuransi Jiwa IFG dan Mandiri Inhealth membayarkan klaim total Rp 10,6 triliun kepada 890.000 peserta di 2024, menegaskan komitmen perlindungan terbaik.