Densus 88 menyatakan teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) memiliki program meraih simpati masyarakat. Densus juga bakal memburu penyandang dana JI.
Densus 88 resmi menahan Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat yang menjadi tersangka dugaan terorisme. Mereka ditahan selama 120 hari.