Waka Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan UU tersebut krusial sebagai upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan konservasi di masa mendatang.
Debat kedua Pilgub Jatim 2024 menyoroti regulasi berbeda antara pemerintah daerah dan pusat terkait dengan wewenang pengelolaan ruang laut. Ini penjelasannya.