Bea Cukai Bengkulu memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus yang disita mulai November 2019 hingga 2020. Total barang bukti yang dimusnahkan Rp 556,2 juta.
Pemerintah dan DPR RI menyepakati target penerimaan perpajakan 2022 Rp 1.510 triliun, lebih tinggi dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022.