detikNews
Warga DKI Tak Mau Tes Corona Bisa Didenda Rp 5 Juta, PKB: Kalau Perlu Tambah
Salah satu aturan yang ada di Raperda COVID-19 DKI adalah sanksi denda Rp 5 juta bagi orang yang tak mau melakukan tes Corona.
Rabu, 14 Okt 2020 18:27 WIB