Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyidak sejumlah kantor di DKI di hari kerja saat PPKM Darurat. Anies menemukan kantor non-esensial melanggar PPKM darurat.
Seorang warga di Australia yang membeli tisu jenis 'toilet paper' dan 'hand sanitizer' senilai hampir Rp 100 juta, sekarang berusaha mengembalikan belanjaannya.