detikFinance
Lebih Dari 50% Daerah Tak Punya Perda Kelayakan Bangunan
Lebih dari 50% daerah Kabupaten/kota di Indonesia belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) kelayakan bangunan. Lantas sudah layakkah bangunan gedung di Indonesia saat ini?
Rabu, 15 Agu 2012 14:10 WIB







































