detikNews
Gara-gara Pungli Rp 2 Juta, Camat Porong Dihukum 2 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Surabaya memperberat hukuman Camat Porong, Murtadho (48) dari 1 tahun menjadi 2 tahun penjara. Murtadho ditangkap dengan barbuk Rp 2 juta.
Kamis, 26 Nov 2020 16:51 WIB