detikNews
Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ekstasi dari Malaysia
Petugas Bea dan Cukai Tanjung Balai, Sumatera Utara menggagalkan aksi penyeludupan ekstasi dari Port Klang, Malaysia. Ekstasi sebanyak 13.933 butir tersebut, nilainya setara Rp 2,1 miliar.
Kamis, 25 Des 2008 22:51 WIB







































