Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, mengusulkan Pilpres-Pileg dan Pilkada tidak digelar di tahun yang sama.
Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Trisal Tahir dari Pilkada Palopo 2024 karena menggunakan ijazah palsu. Berikut jejak Trisal Tahir di Pilkada Palopo.
Mendagri Tito telah menggelar rapat membahas pendanaan PSU pilkada. Dia mengatakan Papua yang semula mengajukan APBN, kini dinyatakan mampu pakai APBD.