Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto membawa mereka pada babak baru di kasus yang membelitnya. Simak rangkuman kasusnya di detikcom.
Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tak terbukti melakukan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengutip ayat Al-Quran dan Alkitab saat menutup pleidoi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR Harun Masiku