Pemprov DKI menyelesaikan penyelidikan kasus e-KTP milik Djoko Tjandra. Ada beberapa prosedur penerbitan e-KTP yang dilanggar lurah Grogol Selatan saat itu.
Djoko Tjandra tidak terdeteksi masuk ke Indonesia. Tanda tanya bermunculan lantaran terpidana kasus cessie Bank Bali itu sebelumnya diketahui sebagai buron.