Berita terpopuler detikFinance, Senin (7/9), tentang 1,6 juta nomor rekening tidak dapat bantuan Rp 600 ribu/bulan, staf ahli direksi BUMN bergaji Rp 50 juta.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah memberikan bantuan subsidi kepada peserta mandiri khususnya yang berada di kelas III.
Buruh yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendapatkan keringanan seperti mendapat manfaat uang tunai, akses informasi pekerja sampai pelatihan.
Menaker Ida Fauziyah memohon maaf kepada calon penerima bantuan Rp 600 ribu yang semula akan mulai menerima transferan pada 25 Agustus 2020 harus diundur.
Kemenaker mengembalikan anggaran yang tak terserap dalam program subsidi upah Rp 8 triliun ke Kemenkeu. Anggaran itu akan dialihkan untuk subsidi guru honorer.