detikNews
Polisi Tolak Laporan Kasus Korupsi Ayat Rokok
Polda Metro Jaya menolak laporan Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) terkait hilangnya ayat (2) dalam Pasal 113 UU Kesehatan Tahun 2009. Penolakan dikarenakan polisi kesulitan menerapkan pasal apa yang akan disangkakan terhadap terlapor.
Selasa, 22 Des 2009 15:15 WIB







































