detikNews
Penyerang Novel Dituntut 1 Tahun Bui, Pukat UGM: Penegakan Hukum Bobrok
"Tuntutan 1 tahun terhadap terdakwa penyerang Novel Baswedan ini memperlihatkan bobroknya dunia penegakan hukum di Indonesia," kata Zaenur Rohman.
Senin, 15 Jun 2020 09:52 WIB