Muhammad Jibriel langsung menyatakan banding usai mendapat vonis 5 tahun penjara. Pria yang terbukti sebagai penyandang dana dan logistik bom Marriott-Ritz Carlton itu juga hendak melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak mengajukan alat bukti baru (novum) dalam permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan banding SKPP Bibit-Chandra. Kejagung hanya fokus pada kekhilafan hakim dalam memutus SKPP Bibit-Chandra itu tidak sah.
Andri Hardukadi, terdakwa penggelapan dokumen wajib pajak di wilayah kantor Jabar 1 divonis 2 tahun penjara atau lebih ringan 1 tahun dari tuntutan JPU. Tak terima putusan majelis hakim, Andri langsung ajukan banding.
Setelah Supono menjalani sidang vonis, 'pengawal' Noordin M Top lainnya Rohmat Puji Prabowo alias Bejo juga divonis hari ini di PN Jaksel. Bejo yang terbukti membantu dan menyembunyikan Noordin M Top, dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara.
Terdakwa kasus terorisme peledakan bom di Hotel JW Marriott dan The Ritz Carlton, Supono alias Kedu, dijatuhi hukuman 6 penjara oleh PN Jaksel. Supono terbukti memberikan bantuan dan menyembunyikan pelaku tindak pidana terorisme.
Gugatan Raymond Tedy terhadap 3 media yaitu RCTI, Kompas dan Warta Kota, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) ditolak hakim. Kuasa hukum media Amir Syamsudin menilai putusan tersebut sudah sangat layak.
Terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Wiliardi Wizar, tidak terima dengan putusan banding PT DKI Jakarta, yang tetap menghukumnya 12 tahun penjara. Wiliardi akan mengajukan kasasi.
Lama tak terdengar, Rhani Juliani, saksi kunci kasus pembunuhan suaminya, Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar sudah tidak dibuntuti polisi lagi. Rhani kini bebas pergi tanpa pengawalan polisi.
PT DKI memutuskan menolak banding yang diajukan oleh terdakwa Antasari Azhar. Beberapa pertimbangan hakim dalam menolak banding tersebut diantaranya Antasari dinilai telah melakukan perzinahan dengan Rani Juliani.