Salah satunya karena faktor kecenderungan praktik balas budi ketika seorang ASN mendapat posisi tertentu yang ditunjuk kepala daerah yang maju kembali pilkada.
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio mendukung langkah Kejagung mengusut dugaan tindak pidana jaksa Pinangki. Kejagung diminta tegas pada oknum jaksa 'nakal'.
Kejagung mencopot sementara Jaksa Pinangki dari jabatannya terkait kasus Djoko Tjandra. Mungkinkah saat bertemu Djoko Tjandra, Pinangki beraksi seorang diri?
Komisi III DPR meminta agar jaksa Pinangki tidak hanya diberhentikan dari jabatannya terkait dugaan pertemuan dengan Djoko Tjandra. Tapi juga diproses pidana.