detikNews
Polisi: Intel Kejaksaan Gadungan yang Ditangkap Residivis Penipuan
Polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 2 juta. Atas perbuatannya, jaksa gadungan itu terancam Pasal 378 KUHP.
Rabu, 07 Mar 2018 21:49 WIB







































