Dalam Raperda diatur kewajiban dan hak pemerintah terkait infrastruktur, kesehatan, pendidikan, penyediaan ruang publik, hingga terjaminnya rasa keamanan.
Usai acara, Dedi berjalan ke kantor Disdukcapil yang berada di seberang Pendopo Kabupaten Purwakarta untuk memastikan berjalannya pelayanan pasca libur lebaran.