detikNews
Dihukum karena Curi Ikan di Perairan Myanmar, 2 ABK WNI Ini Mengaku Kapok
55 ABK dipulangkan ke Indonesia setelah divonis bersalah mencuri ikan di perairan Myanmar oleh pengadilan setempat. Dua dari puluhan ABK itu mengaku tak tahu kalau ternyata kapal tempat mereka bekerja akan mencuri ikan di perairan asing.
Selasa, 09 Jun 2015 01:59 WIB







































