Dishub DKI Jakarta hanya akan mengoperasikan Terminal Pulogebang untuk melayani angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik Lebaran 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Begini skenario awal soal pelarangan mudik tersebut.