Para tersangka ditangkap lantaran tak mengantongi izin menjual obat keras itu ke masyarakat. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 197 UU Kesehatan.
Anggota Resmob Polda Sulsel membekuk pasutri Ladarise (40) dan Sri (45). Keduanya ialah pelaku penipuan dengan cara hipnotis di beberapa kota di Indonesia.
Anggota Polda Sulsel meringkus kawanan pencuri lintas pulau yang beraksi di beberapa kota di Indonesia. Satu pelaku tewas ditembak karena melawan petugas.
Akibat sakit hati suaminya kawin lagi, Subaedah (43) nekat meminum racun pestisida. Wanita asal Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu pun akhirnya tewas.