KPK meminta instansi pemerintahanan mempublikasikan semua bantuan terkait penanganan virus Corona. Publikasi bisa dilakukan melalui situs resmi masing-masing.
Deputi Penindakan KPK yang baru dilantik Brigjen Karyoto tercatat memiliki harta Rp 5,4 miliar. Namun laporan harta itu disetorkan sekitar 7 tahun lalu.
Jokowi terus berupaya menangani virus Corona (COVID-19). Salah satunya memotong anggaran kementerian dan lembaga untuk dialihkan bagi penanganan virus Corona.