Pendeta Hanny Layantara yang diduga mencabuli jemaatnya telah jadi tersangka dan ditahan. Penangguhan penahanan diajukan oleh pihak pendeta 57 tahun tersebut.
"MUI harus segera mengambil tindakan tegas dengan memecatnya secepat mungkin demi menjaga marwah lembaga keulamaan Indonesia," kata Waketum MUI Muhyiddin.
Polisi terus memeriksa Hanny Layantara pendeta yang mencabuli jemaatnya selama 6 tahun usai ditahan. Salah satunya adalah memeriksa kondisi psikologi tersangka.
Polisi sudah mengamankan Hanny Layantara, pendeta yang diduga telah mencabuli jemaatnya sendiri selama 6 tahun. Polisi pun mengungkap segala kebobrokan Hanny.
Ada sejumlah berita Jatim yang hari ini banyak pembacanya. Seperti kasus pria menyetubuhi pacarnya yang datang bulan hingga soal pendeta mencabuli jemaatnya.