detikFinance
Hore! Upah Minimum Provinsi Naik 8,5% Tahun Depan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51%.
Kamis, 17 Okt 2019 12:56 WIB







































