detikTravel
Jangan Dicoba! Penumpang Serang Pramugari Dihukum Denda Rp 392 Juta
Seorang penumpang maskapai Delta Airlines dihukum denda sebesar USD 27.500 (setara Rp 392 juta) oleh pengadilan. Dia dihukum gara-gara menyerang pramugari.
Rabu, 03 Mar 2021 18:19 WIB