Ibu dan anak di Banyumas terancam hukuman mati setelah terlibat aksi pembunuhan berencana terhadap empat orang saudaranya. Motifnya gegara warisan keluarga.
Mayat tinggal kerangka yang ditemukan di Puhpelem, Wonogiri pada 16 Mei 2020, terungkap identitasnya. Korban adalah ibu rumah tangga diduga korban pembunuhan.