Komisi III menilai Perma No. 1 tahun 2020 bisa dijadikan sebagai petunjuk teknis dalam sistem peradilan bukan sebagai materi muatan dalam undang-undang.
MA mengeluarkan Perma Nomor 1 Tahun 2020 yang membuat koruptor Rp 100 M dihukum penjara seumur hidup. Berikut ini deretan koruptor penjara seumur hidup.
Penghargaan Bintang Tanda Jasa kepada Bamsoet itu sebagai wujud penghargaan negara terhadap jasa dan sumbangsih yang dilakukannya saat jadi Ketua DPR RImpr.