detikNews
Sebelum Masuk Probolinggo, Pemudik Wajib Dikarantina di Hotel dan Rumah Singgah
Pemkab Probolinggo akan mengkarantina 14 hari para pemudik asal luar daerah. Mereka akan ditempatkan di hotel dan rumah singgah.
Minggu, 05 Apr 2020 12:22 WIB