Artis Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara. Majelis hakim pun mengungkap alasan menghukum terdakwa dalam kasus prostitusi anak itu hanya 10 bulan penjara.
Waria ini menjajakan siswi SMA dan mahasiswi dengan tarif hingga 1,2 juta. Ironisnya, dia mengupah anak buahnya hanya berupa makan, tempat kos, dan kosmetik.