Seorang pria di Selandia Baru dijatuhi hukuman tiga bulan penjara setelah meludahi seorang polisi. Insiden ini terjadi saat pandemi virus Corona merajalela.
Identitas pria yang diamankan polisi karena diduga sebagai pelaku penyerangan dan nyaris memperkosa siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI), akhirnya terungkap.
Identitas pelaku penyerangan Wakapolres Karanganyar, akhirnya terungkap. Polisi memastikan pelaku serangan adalah Karyono Widodo, warga Madiun, Jawa Timur.
Sekelompok massa melakukan penyerangan ke peserta acara doa bersama jelang pernikahan atau midodareni di Solo. Aksi itu diawali teriakan hingga pelemparan batu.