detikFinance
Nelayan Gugat ConocoPhillips Rp 42 Miliar Karena Pencemaran
Sekelompok nelayan menggugat raksasa minyak ConocoPhillips atas dugaan pencemaran laut. Mereka menuntut ganti rugi hingga Rp 42 miliar.
Jumat, 18 Nov 2011 15:56 WIB







































