Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tak akan melindungi yang salah di kasus suap Basarnas yang menjerat Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Mahfud Md menjelaskan dasar alasan Kabasarnas tak diproses di peradilan umum melainkan di peradilan militer. Alasannya, UU Peradilan Militer belum revisi.