detikNews
Aturan 'Pimpinan KPK Berhenti Sementara Jika Jadi Tersangka' Digugat ke MK
MK akan menggelar sidang gugatan terhadap UU KPK. Gugatan itu dilakukan karena salah satu pasal yang menyatakan 'pimpinan KPK yang ditetapkan tersangka bisa diberhentikan sementara' dinilai tidak memiliki kekuatan hukum.
Rabu, 11 Mar 2015 12:14 WIB







































