Sidang dugaan korupsi e-KTP dijadwalkan mendengarkan keterangan dari 7 saksi. Namun, dua dari tujuh saksi yang akan dihadirkan jaksa KPK berhalangan hadir.
Jaksa KPK menghadirkan 7 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP pagi ini. Para saksi berasal dari unsur Kemendagri dan DPR.
Mantan Wakil Ketua MK Harjono mengatakan kasus suap proyek e-KTP butuh pembuktian lebih lanjut. Menurutnya butuh lebih dari sekadar keterangan dalam kasus ini.
Mantan Ketua MK Mahfud MD tidak yakin bila Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly kecipratan uang korupsi e-KTP. Konstruksi dakwaan KPK dinilai Mahfud lemah.