detikNews
Kejar Aset Koruptor, Kejagung akan Ajukan Gugatan Perdata
Kejagung akan mengajukan gugatan perdata untuk mengejar aset terpidana korupsi yang belum memenuhi kewajibannya membayar denda dan uang pengganti.
Jumat, 31 Des 2004 15:42 WIB







































