detikNews
Kementerian Agraria Dorong Legalisasi Aset Milik Perguruan Tinggi Negeri
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mendorong legalisasi aset Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Legalisasi aset ini dilakukan agar PTN bisa memaksimalkan lahannya untuk mengembangkan penelitian.
Senin, 13 Apr 2015 23:29 WIB







































