Setelah laporannya terkait ijazah palsu yang dimiliki Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah tidak ada kelanjutan, Marissa Haque kembali mendatangi Polda Metro Jaya.
Keterlibatan Kapolri dan Kejakgung menjadi urgen untuk pengawasan. Agar semua proses yang dilakukan oleh aparat tetap memegang teguh prinsip good governance. Tanpa harus melanggar azas praduga tidak bersalah.
Akhirnya Marissa Haque selesai memenuhi hajatnya di Polda Metro. Novum atau bukti baru terkait laporannya atas dugaan ijazah palsu Gubernur Banten Ratu Atut.