Pilbup Jombang 2018 diwarnai kecurangan. Panwaslu pun merekomendasikan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tempat adanya kecurangan itu.
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) selaku induk PT Modern Sevel Indonesia (MSI) mengakui masih ada mantan pegawai Sevel yang belum mendapatkan hak pesangonnya.