detikNews
Dianggap Ganggu Ketertiban Umum, Pengamen Minta Tidak Dipukul Rata
Keberadaan pengamen dianggap Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta mengganggu ketertiban umum. Pengamen meminta, Pemda tidak memukul rata anggapan tersebut.
Kamis, 24 Jun 2010 18:45 WIB







































