detikNews
Draf Perpres Tempatkan Pimpinan KPK di Bawah Presiden, Istana: Diatur UU
Draf peraturan presiden (perpres) yang menempatkan pimpinan KPK di bawah presiden kembali menuai kritik. Apa kata Istana?
Rabu, 08 Jan 2020 14:39 WIB