Menurut Ketua Himbara Sunarso, apabila terdapat bank yang menolak restrukturisasi kredit, artinya bank tersebut sudah tak memiliki cadangan likuiditas.
Kementerian Keuangan memutuskan untuk memindahkan uang negara sebesar Rp 30 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum dalam rangka pemulihan ekonomi.
Bank BRI menyalurkan pembiayaan rumah subsidi lewat KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada masyarakat berpenghasilan rendah.