detikNews
Mudik Dilarang, Refund Tiket 100% untuk Angkutan Darat, KAI, hingga Kapal
Permenhub soal larangan mudik telah diteken Luhut. Berdasarkan Permenhub itu, calon penumpang yang telanjur beli tiket dijamin mendapatkan duitnya kembali 100%.
Jumat, 24 Apr 2020 09:03 WIB







































