Pemprov DKI Jakarta menjelaskan risiko penularan COVID-19 saat pengunjung makan di tempat atau dine in. Pemprov saat ini melarang tempat makan melayani dine in.
Netizen ini tak sengaja berikan uang lebih ke driver ojek online (ojol) yang antar pesanan sushinya. Iapun menuturkan kisah kejujuran driver ojol tersebut.
Penjual pastel teratai ini senang mendapat order makanan dalam jumlah banyak. Tapi ia jadi sangat kesal karena si pemesan tiba-tiba menghilang tanpa jejak.