Polisi mengungkap kronologi kasus pria gorok teman sendiri hingga tewas di Tanah Abang. Pembunuhan tersebut berawal korban dan pelaku tengah mabuk-mabukan.
BI (40), tersangka pembunuhan teman sendiri, PW (39), dengan menusuk dan menggoroknya di Kawasan Tanah Abang terancam hukuman mati. BI dikenai pasal berlapis.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan PW (39) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial BI (40) itu dihadirkan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Seorang pria berinisial PW (39) tewas ditusuk dan digorok oleh temannya berinisial BI (40) di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Begini kesaksian Ketua RT.
Belum diketahui motif pria tewas digorok di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketua RT menyebut korban dan pelaku sempat minum bareng sebelum peristiwa berdarah itu.
PT KCI menambah lima perjalanan KRL pada lintas Rangkasbitung menuju Tanah Abang. Penambahan ini untuk menyesuaikan kapasitas KRL dengan protokol kesehatan.