"Kartu kuning yang kita bawa ini sebagai peringatan kepada Pak Prabowo Subianto. Kami menduga Pak Prabowo Subianto telah melakukan pelanggaran," ujar GNR.
Tubagus Hairul Jaman diduga menyalahi aturan Pemilu karena melakukan kampanye di acara resmi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia pengurus cabang Serang.
DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dua anggota Bawaslu. Di awal sidang, pelapor membacakan permohonannya di depan majelis pemeriksa DKPP.
Timses Jokowi siang ini akan mendatangi Bawaslu RI. Kedatangan mereka untuk berdiskusi soal penyebaran hoaks dalam kampanye terkait kebohongan Ratna Sarumpaet.